Destry Damayanti resmi menjadi Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia secara aklamasi



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Palu Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) mengesahkan Destry Damayanti sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (DGS BI). Keputusan tersebut diambil secara bulat dan aklamasi.

Anggota Komisi XI Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Amir Uskara, mengatakan, keputusan persetujuan pencalonan Destry sebagai Deputi Gubernur Senior BI diambil secara aklamasi. Artinya seluruh fraksi menyetujui pencalonan Anggota Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) itu.

Baca Juga: Ini pertimbangan DPR agar Jokowi tidak lagi kirim calon tunggal pejabat BI


Amir menuturkan, setelah melakukan uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test atas Destry calon Deputi Gubernur Senior BI serta meminta pertimbangan dari PPATK, BIN, dan Himbara, akhirnya seluruh Komisi XI sepakat menyetujui Destry sebagai calon DGS BI.

"Tidak ada fraksi yang menolak. Tidak ada catatan artinya kami anggap Destry Damayanti memiliki kompetensi sebagai DGS BI,” ujar Amir di Gedung Nusantara I DPR RI, Kamis (11/7).

Baca Juga: Komisi XI setuju Destry Damayanti jadi calon deputi gubernur senior BI

Selanjutnya, Komisi XI akan membawa hasil rapat ke sidang paripurna yang akan dijadwalkan oleh Badan Musyawarah. Hal.itu dilakukan agar mendapatkan persetujuan dari seluruh anggota DPR.

"Setelah itu kami akan menyerahkan (hasil) ke Presiden melalui pimpinan (DPR)," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Noverius Laoli