KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Palu Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) mengesahkan Destry Damayanti sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (DGS BI). Keputusan tersebut diambil secara bulat dan aklamasi. Anggota Komisi XI Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Amir Uskara, mengatakan, keputusan persetujuan pencalonan Destry sebagai Deputi Gubernur Senior BI diambil secara aklamasi. Artinya seluruh fraksi menyetujui pencalonan Anggota Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) itu. Baca Juga: Ini pertimbangan DPR agar Jokowi tidak lagi kirim calon tunggal pejabat BI
Destry Damayanti resmi menjadi Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia secara aklamasi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Palu Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) mengesahkan Destry Damayanti sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (DGS BI). Keputusan tersebut diambil secara bulat dan aklamasi. Anggota Komisi XI Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Amir Uskara, mengatakan, keputusan persetujuan pencalonan Destry sebagai Deputi Gubernur Senior BI diambil secara aklamasi. Artinya seluruh fraksi menyetujui pencalonan Anggota Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) itu. Baca Juga: Ini pertimbangan DPR agar Jokowi tidak lagi kirim calon tunggal pejabat BI