KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Platform dompet digital PT Fintek Karya Nusantara atau LinkAja menemukan adanya indikasi transaksi keuangan mencurigakan, termasuk judi online. Direktur Utama LinkAja Yogi Rizkian menerangkan berdasarkan hasil deteksi sistem fraud atau Fraud Detection System (FDS) perusahaan, setiap bulannya, LinkAja menghimpun banyak akun yang terindikasi sebagai transaksi keuangan mencurigakan, termasuk judi online. Yogi mengatakan pihaknya secara rutin melakukan analisis dan melaporkan adanya indikasi itu ke otoritas yang berwenang melalui Laporan transaksi keuangan mencurigakan (LTKM) PPATK.
Deteksi Transaksi Mencurigakan, LinkAja Melarang 300 Lebih Akun untuk Bertransaksi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Platform dompet digital PT Fintek Karya Nusantara atau LinkAja menemukan adanya indikasi transaksi keuangan mencurigakan, termasuk judi online. Direktur Utama LinkAja Yogi Rizkian menerangkan berdasarkan hasil deteksi sistem fraud atau Fraud Detection System (FDS) perusahaan, setiap bulannya, LinkAja menghimpun banyak akun yang terindikasi sebagai transaksi keuangan mencurigakan, termasuk judi online. Yogi mengatakan pihaknya secara rutin melakukan analisis dan melaporkan adanya indikasi itu ke otoritas yang berwenang melalui Laporan transaksi keuangan mencurigakan (LTKM) PPATK.