JAKARTA. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan kini mulai mengandalkan sistem penegakan hukum demi mengejar penerimaan pajak. Setelah melakukan sandera badan terhadap sejumlah penunggak pajak, DJP mulai menambah keahlian petugas pajak untuk mengejar wajib pajak nakal tersebut. Bak detektif, DJP pun membekali pegawainya dengan keahlian dalam penelitian, wawacara tersamar, pengamatan, penjejakan atau pembuntututan, hingga penyamaran. Hal tersebut dilakukan melalui pelatihan pegawai yang digelar di salah satu Kantor Pelayanan Pajak (KPP) di Jakarta, untuk mengendus modus-modus penghindaran pajak yang dilakukan wajib pajak nakal. Kepala Seksi Hubungan Eksternal DJP Hendri Z mengatakan, pelatihan tersebut biasa dilakukan oleh DJP. Tujuannya, agar pegawai pajak lebih lihai dalam mengejar seluruh wajib pajak, baik orang pribadi maupun badan yang menghindari pajak.
'Detektif' pajak kejar pengemplang nakal
JAKARTA. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan kini mulai mengandalkan sistem penegakan hukum demi mengejar penerimaan pajak. Setelah melakukan sandera badan terhadap sejumlah penunggak pajak, DJP mulai menambah keahlian petugas pajak untuk mengejar wajib pajak nakal tersebut. Bak detektif, DJP pun membekali pegawainya dengan keahlian dalam penelitian, wawacara tersamar, pengamatan, penjejakan atau pembuntututan, hingga penyamaran. Hal tersebut dilakukan melalui pelatihan pegawai yang digelar di salah satu Kantor Pelayanan Pajak (KPP) di Jakarta, untuk mengendus modus-modus penghindaran pajak yang dilakukan wajib pajak nakal. Kepala Seksi Hubungan Eksternal DJP Hendri Z mengatakan, pelatihan tersebut biasa dilakukan oleh DJP. Tujuannya, agar pegawai pajak lebih lihai dalam mengejar seluruh wajib pajak, baik orang pribadi maupun badan yang menghindari pajak.