JAKARTA. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) kini mulai mengandalkan sistem penegakan hukum demi mengejar penerimaan pajak. Setelah melakukan sandera badan terhadap sejumlah penunggak pajak, DJP mulai menambah keahlian petugas pajak guna mengejar wajib pajak nakal. Bak detektif, DJP pun membekali pegawainya dengan keahlian dalam penelitian, wawacara tersamar, pengamatan, penjejakan atau pembuntututan, hingga penyamaran. Hal tersebut dilakukan melalui pelatihan pegawai yang digelar di salah satu Kantor Pelayanan Pajak (KPP) di Jakarta agar para pegawai bisa mengendus modus-modus penghindaran pajak yang dilakukan wajib pajak nakal. Kepala Seksi Hubungan Eksternal DJP Hendri Z. mengatakan, pelatihan ini sudah biasa dilakukan oleh DJP. Tujuannya, agar pegawai pajak lebih lihai dalam mengejar seluruh wajib pajak, baik orang pribadi maupun badan yang menghindari pajak.
Detektif pajak kejar pengemplang pajak
JAKARTA. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) kini mulai mengandalkan sistem penegakan hukum demi mengejar penerimaan pajak. Setelah melakukan sandera badan terhadap sejumlah penunggak pajak, DJP mulai menambah keahlian petugas pajak guna mengejar wajib pajak nakal. Bak detektif, DJP pun membekali pegawainya dengan keahlian dalam penelitian, wawacara tersamar, pengamatan, penjejakan atau pembuntututan, hingga penyamaran. Hal tersebut dilakukan melalui pelatihan pegawai yang digelar di salah satu Kantor Pelayanan Pajak (KPP) di Jakarta agar para pegawai bisa mengendus modus-modus penghindaran pajak yang dilakukan wajib pajak nakal. Kepala Seksi Hubungan Eksternal DJP Hendri Z. mengatakan, pelatihan ini sudah biasa dilakukan oleh DJP. Tujuannya, agar pegawai pajak lebih lihai dalam mengejar seluruh wajib pajak, baik orang pribadi maupun badan yang menghindari pajak.