Deutsche Bank nego nilai denda US$ 14 miliar



JAKARTA. Deutsche Bank AG menampik tudingan akan kolaps gara-gara masalah yang tengah dihadapinya. Sebagai dikabarkan, Bank terbesar asal Jerman itu tengah berjuang mengembalikan kepercayaan pasar akibat denda US$ 14 miliar atau sekitar Rp 182 triliun yang dijatuhkan Departemen Kehakiman Amerika Serikat. 

Kunardy Lie, Chief Country Officer Deutsche Bank Indonesia mengatakan, pihaknya masih berusaha meyakinkan Departemen of Justice terkait nilai denda yang harus dibayar. "Pada dasarnya DoJ mengatakan US$ 14 miliar. Tapi kami yakin tidak akan sebesar itu," ujar Lie, Kamis (11/3) di Jakarta.

Menurutnya, Deutsche Bank sudah mengajukan angka kepada DoJ dengan angka yang jauh di bawah keputusan. Namun, Lie enggan menyebutkan denda yang pantas dibayarkan.


Dalam kesempatan itu, dia juga membantah bahwa Deutsche Bank telah gagal bayar terhadap sejumlah nasabahnya terkait kegiatan operasinya. Dia juga mengklaim, kondisi keuangan bank tidak terganggu karena kasus ini.

Lie menyodorkan kinerja keuangan kuartal III-2016 yang mencatat keuntungan € 278 juta, berbanding periode yang sama tahun lalu, ketika Deutsche Bank masih menderita rugi € 6 miliar.

Editor: Sanny Cicilia