Developer gim PlayerUnknown's Battleground cabut gugatan terhadap Fortnite



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PUBG Corp, developer gim PlayerUnknown's Battleground (PUBG) mencabut gugatannya kepada Epic Games Inc, developer gim Fortnite.

Dilansir dari Bloomberg, PUBG telah memberi notifikasi pencabutan gugatan kepada Epic pada Senin (25/6). Dan sejak saat itu, perkara yang terdaftar pada pengadilan Korea Selatan ini telah berakhir.

"Berdasarkan laman pengadilan lokal Korea Selatan, PUBG dan tim kuasa hukumnya telah menyatakan hal tersebut, tanpa memberikan alasan mengapa gugatan dicabut, atau bagaimana kesepakatan dua belah pihak tercapai," tulis Bloomberg, Rabu (27/8).


Sebelumnya, gugatan PUBG kepada Epic dilayangkan pada Januari lalu terkait hak cipta. PUBG menilai, konsep gim battle royal yang dimiliki diusung oleh Fortnite meniru PUBG. Kedua gim ini, bermula dari 100 pemain yang berkumpul di sebuah pulau, untuk mengalahkan satu sama lain mengandalkan beragam senjata yang di berada di pulau tersebut hingga muncul satu pemenang di akhir permainan.

Selain, kepada Epic, gugatan serupa juga dilayangkan kepada developer asal China Netease Inc, dengan gim Rules of Survival, dan Knives Out.

Asal tahu, baik PUBG maupun Epic terdapat kepemilikan saham oleh raksasa teknologi China Tencent Holdings Ltd. Tencent terkenal melalui aplikasi WeChat, dan memiliki saham di beberapa aplikasi terkemuka macam Spotify, dan Snapchat.

Dirilis pada 26 September 2017, popularitas Fortnite sebagai gim battle royale memang terus menggerus PUBG yang dirilis pada 23 Maret 2017. Pada Februari 2018, Epic merilis bahwa pemain Fortnite telah mencapai 3,4 juta orang. Angka tersebut mengalahkan rekor tertinggi pemain PUBG sebanyak 3,3 juta orang pada Januari 2018. Sementara dari data SteamDB, sejak saat itu hingga Mei pemain PUBG merosot hingga hanya 1,5 juta orang.

Fortnite yang merupakan gim gratisan (free to play) mengeruk untuk melalui penjualan barang dalam gim (in-game selling). SuperData pada April lalu melaporkan bahwa Fortnite telah meraup US$ 296 juta. Sementara sejak dirilis, menurut data SteamSpy, PUBG yang dapat dimainkan melalui platform PC maupun XBOX, telah terjual oleh 44 juta orang dengan potensi keuntungan mencapai US$ 1,3 juta.  

Editor: Wahyu T.Rahmawati