KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Bank Indonesia (BI) mencatat, setoran valuta asing (valas) dari devisa hasil ekspor (DHE) sumber daya alam (SDA) ke rekening khusus (reksus) selama Maret hingga April 2025 mencapai US$ 22,9 miliar. Gubernur BI Perry Warjiyo menyampaikan, setoran ini tercatat meningkat pasca implementasi aturan baru melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8/2025 tentang DHE SDA yang mengatur penyimpanan DHE SDA lebih lama dari aturan sebelumnya, yakni wajib disimpan 100% selama 12 bulan di perbankan dalam negeri, yang mulai berlaku pada 1 Maret 2025. “DHE SDA yang masuk ke reksus US$ 22,9 miliar. Ini terjadi peningkatan sebelum berlakunya PP yang baru,” tutur Perry dalam konferensi pers, Rabu (18/6).
Devisa Hasil Ekspor SDA Masuk ke Rekening Khusus Capai US$ 22,9 Miliar
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Bank Indonesia (BI) mencatat, setoran valuta asing (valas) dari devisa hasil ekspor (DHE) sumber daya alam (SDA) ke rekening khusus (reksus) selama Maret hingga April 2025 mencapai US$ 22,9 miliar. Gubernur BI Perry Warjiyo menyampaikan, setoran ini tercatat meningkat pasca implementasi aturan baru melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8/2025 tentang DHE SDA yang mengatur penyimpanan DHE SDA lebih lama dari aturan sebelumnya, yakni wajib disimpan 100% selama 12 bulan di perbankan dalam negeri, yang mulai berlaku pada 1 Maret 2025. “DHE SDA yang masuk ke reksus US$ 22,9 miliar. Ini terjadi peningkatan sebelum berlakunya PP yang baru,” tutur Perry dalam konferensi pers, Rabu (18/6).
TAG: