KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) menyampaikan usulan kenaikan tarif iuran program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kepada anggota DPR saat rapat kerja gabungan Komisi IX dan komisi XI DPR. Ketua DJSN Tubagus Achmad Choesni mengatakan, usulan DJSN untuk Penerima Bantuan Iuran Rp 42.000 per bulan per orang meningkat dari iuran saat ini yang sebesar Rp 23.000 per bulan per orang. Baca Juga: Restitusi Pajak Suntik Prospek Bisnis Farmasi
Dewan Jaminan Sosial Nasional usulkan kenaikan iuran JKN ke DPR
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) menyampaikan usulan kenaikan tarif iuran program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kepada anggota DPR saat rapat kerja gabungan Komisi IX dan komisi XI DPR. Ketua DJSN Tubagus Achmad Choesni mengatakan, usulan DJSN untuk Penerima Bantuan Iuran Rp 42.000 per bulan per orang meningkat dari iuran saat ini yang sebesar Rp 23.000 per bulan per orang. Baca Juga: Restitusi Pajak Suntik Prospek Bisnis Farmasi