KONTAN.CO.ID - SEOUL. Dewan Keamanan PBB dengan suara bulat memberlakukan sanksi baru terhadap Korea Utara pada Jumat (22/12) untuk uji coba rudal balistik antar benua baru-baru ini. Yakni dengan berusaha membatasi akses Korut terhadap produk minyak bumi dan minyak mentah, juga pendapatannya dari pekerja di luar negeri. Resolusi PBB berusaha melarang hampir 90% ekspor minyak sulingan ke Korut dengan mematok pada angka 500.000 barel per tahun. Selain itu, dalam sebuah perubahan di menit-menit terakhir, menuntut pemulangan warga Korut yang bekerja di luar negeri dalam waktu 24 bulan, dari usulan sebelumnya 12 bulan. Resolusi yang disusun AS ini juga memangkas pasokan minyak mentah ke Korut menjadi 4 juta barel per tahun dan DK PBB berkomitmen untuk melakukan pengurangan lebih jauh jika Korut kembali melakukan uji coba nuklir atau meluncurkan ICBM lainnya.
Dewan Keamanan PBB jatuhkan sanksi baru ke Korut
KONTAN.CO.ID - SEOUL. Dewan Keamanan PBB dengan suara bulat memberlakukan sanksi baru terhadap Korea Utara pada Jumat (22/12) untuk uji coba rudal balistik antar benua baru-baru ini. Yakni dengan berusaha membatasi akses Korut terhadap produk minyak bumi dan minyak mentah, juga pendapatannya dari pekerja di luar negeri. Resolusi PBB berusaha melarang hampir 90% ekspor minyak sulingan ke Korut dengan mematok pada angka 500.000 barel per tahun. Selain itu, dalam sebuah perubahan di menit-menit terakhir, menuntut pemulangan warga Korut yang bekerja di luar negeri dalam waktu 24 bulan, dari usulan sebelumnya 12 bulan. Resolusi yang disusun AS ini juga memangkas pasokan minyak mentah ke Korut menjadi 4 juta barel per tahun dan DK PBB berkomitmen untuk melakukan pengurangan lebih jauh jika Korut kembali melakukan uji coba nuklir atau meluncurkan ICBM lainnya.