Dewan Komisaris Berhentikan Dirut dan Dirkeu PT ASDP



JAKARTA. Dewan komisaris PT Angkutan Sungai Danau dan Perairan (ASDP) Indonesia memberhentikan Direktur Utama dan Direktur Keuangan perusahaan pada Senin (1/3) lalu. Meski telah diberhentikan, Mantan Direktur Utama ASDP Bambang Suryanto mengaku dirinya masih diberi kesempatan untuk memberi membela diri atas keputusan pemberhentian tersebut dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). "Mekanismenya memang begitu. Direksi Badan Usaha Milik Negara yang diberhentikan diberikan kesempatan untuk membela diri dalam RUPS yang harus dilakukan paling lambat 30 hari setelah pemberhentian. Saya bukannya ingin membela diri dalam kesempatan itu, hanya ingin meluruskan persoalan saja," kata Bambang, Rabu (3/3). Bambang bertutur, pada Senin lalu Dewan Komisaris memanggil jajaran direksi untuk rapat koordinasi. Namun, ujungnya mereka diberikan dua pilihan untuk mengundurkan diri atau diberhentikan sementara. Pilihan tersebut menurutnya diberikan karena kinerja perusahaan terpuruk tahun lalu. "Kami dituding tidak kompeten karena Rencana Kerja Anggaran Perusahaan (RKAP) tahun lalu tidak tercapai. Namun, saya membantah hal tersebut karena pada 2008 ASDP mencatat pendapatan Rp 796 miliar. Meningkat dibandingkan 2007 Rp 654 miliar. Memang, 2009 lalu pendapatan hanya tercapai Rp 884 miliar dari target Rp 1 triliun, tapi lebih disebabkan karena persoalan teknis," katanya. Salah satu persoalan yang disebutnya menyebabkan target pendapatan 2009 tidak tercapai adalah batalnya rencana pembelian tujuh unit kapal baru. Padahal tata cara pembelian kapal sudah disusun sejak Mei 2009lalu, untuk menghindari ancaman sanksi pidana. Seperti yang pernah dialami perusahaan saat hendak membangun kapal di Cina beberapa tahunlalu. "Peraturan itu menyusun prosedur pembelian kapal melalui feasibility study (FS), menunjuk makelar kapal,hingga mengecek kondisi fisik dan status kepemilikan kapal. Namun sampai akhir 2009, FS nya tidak beres. Akibat batalnya kapal itu datang, potensi pendapatan ASDP hilang Rp 110 miliar," jelasnya. Potensi pendapatan lain yang hilang adalah berkurangnya subsidi perintis senilai Rp 35 miliar dan berlarutnya waktu docking Rp 15miliar. Sehingga jika ditotal seharusnya ASDP mampu mengantongi pendapatan Rp 1,04 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Test Test