KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Taji dewan komisaris PT Garuda Indonesia Tbk kian runcing. Lewat surat Dewan Komisaris Garuda Indonesia Nomor Garuda/DEKOM-102/2019 kepada direksi Garuda tanggal 9 Desember 2019, terungkap perintah Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama Fuad Rizal untuk mememberhentikan seluruh eks direktur yang dipecat dari jabatan komisaris di anak dan cucu Garuda Indonesia. Dari surat yang diteken Komisaris Utama Garuda Indonesia Sahala Lumban Gaol kepada Plt Dirut Garuda, Sahala meminta Plt Garuda: "Saudara diminta untuk segera menetapkan pemberhentian nama-nama tersebut (eks direktur yang dipecat karena tersangkut kasus penyelundupan motor Harley Davidson) dari jabatan dewan komisaris baik pada anak-anak maupun cucu perusahaan," tulis Sahala dalam surat tersebut, dikutip Kamis (12/12). Baca Juga: Ini sikap serikat pekerja terkait kasus yang menimpa Garuda Indonesia
Garuda berhentikan eks direksi Garuda dari komisaris anak, cucu, dan cicit Garuda
KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Taji dewan komisaris PT Garuda Indonesia Tbk kian runcing. Lewat surat Dewan Komisaris Garuda Indonesia Nomor Garuda/DEKOM-102/2019 kepada direksi Garuda tanggal 9 Desember 2019, terungkap perintah Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama Fuad Rizal untuk mememberhentikan seluruh eks direktur yang dipecat dari jabatan komisaris di anak dan cucu Garuda Indonesia. Dari surat yang diteken Komisaris Utama Garuda Indonesia Sahala Lumban Gaol kepada Plt Dirut Garuda, Sahala meminta Plt Garuda: "Saudara diminta untuk segera menetapkan pemberhentian nama-nama tersebut (eks direktur yang dipecat karena tersangkut kasus penyelundupan motor Harley Davidson) dari jabatan dewan komisaris baik pada anak-anak maupun cucu perusahaan," tulis Sahala dalam surat tersebut, dikutip Kamis (12/12). Baca Juga: Ini sikap serikat pekerja terkait kasus yang menimpa Garuda Indonesia