KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dewan Komisaris PT Asuransi Kerugian Jasa Raharja telah dirombak oleh pemegang saham, dalam hal ini ialah Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia yang dikenal dengan Indonesia Financial Group (IFG). Perombakan yang terhitung pada tanggal 15 September 2022 ini tertuang dalam Salinan Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara dan Direktur Utama Perusahaan Perseroan (Persero) PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia selaku Para Pemegang Saham PT Asuransi Kerugian Jasa Raharja Nomor: SK-196/MBU/09/2022 dan Nomor: 010/KepSir-PS/BPUI/IX/2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota- Anggota Dewan Komisaris PT Asuransi Kerugian Jasa Raharja (SK). Dalam keputusannya, mereka memberhentikan dengan hormat Budi Setiyadi sebagai Komisaris Utama dan Suprianto sebagai Komisaris. Untuk menggantikan keduanya, Hendro Sugiatno diangkat sebagai Komisaris Utama dan Muhammad Khoerur Roziqin menjadi Komisaris.
- Komisaris Utama: Hendro Sugiatno
- Komisaris: Muhammad Khoerur Roziqin
- Komisaris: Humaniati
- Komisaris Independen: Antonius
- Komisaris Independen: Rimawan Pradiptyo
- Komisaris Independen: Eko Suwardi