JAKARTA. Pendaftaran calon anggota Dewan Komisioner (DK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk periode tahun 2017- 2022 telah dibuka. Masa jabat anggota Dewan Komisioner OJK saat ini segera berakhir pada April 2017. Anggota Komisi XI DPR RI Mukhammad Misbakhun mengatakan, pihaknya belum menerima informasi nama-nama calon DK OJK karena masih proses pendaftaran. “Secara aturan, DK OJK yang menjabat saat ini masih boleh ikut pendaftaran calon DK OJK,” katanya, Selasa (17/1). Sambil menjalani proses pendaftaran calon anggota DK OJK, Misbakhun bilang, Komisi XI DPR sedang menyusun jadwal untuk penerimaan nama-nama calon DK hingga proses uji kelayakan dan kepatutan. “Setidaknya satu bulan sebelum fit and proper test, nama-nama calon sudah masuk,” tambahnya.
Dewan Komisioner OJK boleh mendaftar ulang jabatan
JAKARTA. Pendaftaran calon anggota Dewan Komisioner (DK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk periode tahun 2017- 2022 telah dibuka. Masa jabat anggota Dewan Komisioner OJK saat ini segera berakhir pada April 2017. Anggota Komisi XI DPR RI Mukhammad Misbakhun mengatakan, pihaknya belum menerima informasi nama-nama calon DK OJK karena masih proses pendaftaran. “Secara aturan, DK OJK yang menjabat saat ini masih boleh ikut pendaftaran calon DK OJK,” katanya, Selasa (17/1). Sambil menjalani proses pendaftaran calon anggota DK OJK, Misbakhun bilang, Komisi XI DPR sedang menyusun jadwal untuk penerimaan nama-nama calon DK hingga proses uji kelayakan dan kepatutan. “Setidaknya satu bulan sebelum fit and proper test, nama-nama calon sudah masuk,” tambahnya.