KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Seiring merebaknya wabah corona Covid-19, Dewan Masjid Indonesia (DMI) merilis surat edaran untuk mencegah penyebaran wabah virus corona. Sebagai sarana ibadah dan melibatkan banyak jemaah, masjid memiliki risiko tinggi terhadap paparan virus corona. Surat yang diteken oleh Ketua Umum DMI Jusuf Kalla dan Sekretaris Jenderal DMI Imam Addaruqutni pada 19 Maret 2020 itu ditujukan kepada takmir masjid atau pengelola masjid di seluruh Indonesia. Surat ini berisi tujuh poin dan enam butir petunjuk. Pertama, DMI mengharapkan umat Islam di Indonesia untuk meningkatkan doa dan qunut nazilah. Qunut nazilah merupakan doa yang dianjurkan untuk dibaca bagi umat Islam saat menghadapi musibah, termasuk seperti musibah wabah virus corona.
Dewan Masjid Indonesia: Salat Jumat dan Tarawih di zona merah corona ditiadakan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Seiring merebaknya wabah corona Covid-19, Dewan Masjid Indonesia (DMI) merilis surat edaran untuk mencegah penyebaran wabah virus corona. Sebagai sarana ibadah dan melibatkan banyak jemaah, masjid memiliki risiko tinggi terhadap paparan virus corona. Surat yang diteken oleh Ketua Umum DMI Jusuf Kalla dan Sekretaris Jenderal DMI Imam Addaruqutni pada 19 Maret 2020 itu ditujukan kepada takmir masjid atau pengelola masjid di seluruh Indonesia. Surat ini berisi tujuh poin dan enam butir petunjuk. Pertama, DMI mengharapkan umat Islam di Indonesia untuk meningkatkan doa dan qunut nazilah. Qunut nazilah merupakan doa yang dianjurkan untuk dibaca bagi umat Islam saat menghadapi musibah, termasuk seperti musibah wabah virus corona.