Dewan Media Sosial Akan Dibentuk? Apa Fungsinya



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi membuka ruang diskusi bagi publik untuk membahas kehadiran Dewan Media Sosial sesuai usulan Organisasi Pendidikan, Keilmuan dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa Bangsa (UNESCO).

“UNESCO datang ke kita bawa proposal Social Media Council. Oke kita diskusikan, tapi yang pasti kontrolnya harus dari masyarakat juga,” tegasnya dalam Diskusi Ngobrol untuk Indonesia Maju bersama CT Way dan Total Politik di XXI Plaza Indonesia, Jakarta Pusat, Minggu (27/08/2023).

Menurut Menkominfo tawaran dari UNESCO itu merupakan salah satu usulan dalam menyikapi fenomena media sosial yang menimbulkan kerisauan di berbagai negara dalam aspek ekonomi.


“Eropa dan Amerika juga sudah risau dengan sosial media, jangan dipikir kita saja. Jadi mereka tawarannya itu. Jangan pakai pengawas tapi Dewan Media Sosial, karena mereka juga sudah pusing mengatur ranah digital di negara masing-masing,” tuturnya.

Baca Juga: Komisi I DPR Beri Lampu Hijau Kominfo Awasi Konten YouTube, Netflix Cs

Dalam aktivitas ekonomi di platform media sosial, Menteri Budi Arie menyontohkan disrupsi e-commerce yang kini berkembang cukup pesat seperti maraknya praktik jual beli online lewat media sosial atau social commerce (S-Commerce). 

Menurut Menkominfo, kehadiran Dewan Media Sosial dengan pelibatan masyarakat dari berbagai unsur dan ekosistem akan menjadi perhatian pemerintah agar ruang digital saling dikontrol oleh berbagai pihak. 

“Jadi misalnya akademisi, anggota pers, masyarakat, tokoh agama saling mengontrol. Karena sekali lagi, negara lain di Eropa dan Amerika juga jadi kerisauan kalau tidak ada kontrol, tapi bukan kontrol dalam artian (seperti era) Orde Baru,” tandasnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Handoyo .