Dewan minyak sawit tolak ambang batas BK CPO turun



JAKARTA. Dewan Minyak Sawit Indonesia (DMSI) menolak rencana pemerintah menurunkan ambang batas (treshold) Bea Keluar (BK) crude palm oil (CPO). Namun, jika pemerintah tetap bersikeras menurunkan treshold BK, DMSI meminta pengenaan persentase BK dikurangi.

Derom Bangun, Ketua DMSI mengatakan, penolakan rencana pemerintah atas rencana penurunan treshold karena bakal menurunkan daya saing ekspor CPO Indonesia. Plus menurunkan harga tandan buah segar (TBS) petani sawit. Derom menyebut, harga tandan buah segar atau TBS tingkat petani saat ini sudah murah, sebesar Rp 800 per kg sampai Rp 1.000 per kg.

Jika kebijakan itu dikenakan maka harga TBS bakal lebih rendah lagi. Sementara harga jual TBS di berbagai daerah juga berbeda-beda. Petani harus menanggung infrastruktur yang buruk dan ongkos angkuran yang mahal.


Hanya saja jika pemerintah tetap ngotot untuk menurunkan ambang batas. Maka, DMSI mengusulkan agar pengenaan BK dikurangi dan tidak lagi dimulai dari 7,5%. "Tapi dimulai dari 3% atau 4% pada tingkat harga US$ 650 sampai US$ 700," tandas Derom pada Rabu (18/3).

Pemerintah berencana untuk penurunan batas bawah (treshold) pengenaan bea keluar (BK) CPO pada harga sekitar US$ 500 per metrik ton (MT) hingga US$ 600 per metrik ton. Angka itu lebih rendah dibandingkan dengan pengenaan batas bawah BK sejak enam bulan terakhir yakni US$ 750 per metrik ton.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Uji Agung Santosa