KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sekretaris Dewan Nasional KEK, Enoh Suharto Pranoto, menyebut Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) akan memberikan banyak kemudahan bagi investor. Hal itu membuat KEK semakin menarik bagi investor. Pada beleid itu disebutkan bahwa kemudahan disebutkan kemudahan dan fasilitas di bidang perpajakan, kepabeanan, dan cukai; lalu lintas barang; ketenagakerjaan; keimigrasian; pertanahan dan tata ruang; perizinan berusaha; dan fasilitas dan kemudahan lainnya. Dalam proses pengusulan, Enoh bilang, usulan KEK dari badan usaha bisa langsung diberikan kepada dewan nasional KEK. Perizinan usaha bagi industri dalam KEK juga akan lebih mudah.
Dewan Nasional sebut RPP KEK berikan banyak kemudahan bagi investor
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sekretaris Dewan Nasional KEK, Enoh Suharto Pranoto, menyebut Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) akan memberikan banyak kemudahan bagi investor. Hal itu membuat KEK semakin menarik bagi investor. Pada beleid itu disebutkan bahwa kemudahan disebutkan kemudahan dan fasilitas di bidang perpajakan, kepabeanan, dan cukai; lalu lintas barang; ketenagakerjaan; keimigrasian; pertanahan dan tata ruang; perizinan berusaha; dan fasilitas dan kemudahan lainnya. Dalam proses pengusulan, Enoh bilang, usulan KEK dari badan usaha bisa langsung diberikan kepada dewan nasional KEK. Perizinan usaha bagi industri dalam KEK juga akan lebih mudah.