JAKARTA. Anggota Dewan Pembina Partai Demokrat Subur Budi Santoso mengunjungi tersangka dugaan suap Angelina Sondakh yang sedang ditahan di rumah tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Budi Santoso tiba sekitar pukul 14.00 WIB didampingi dua orang lainnya. Mantan Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat ini tampak membawa buku berjudul 'Kamus Doa', yang akan diberikan kepada Angie. Dia menilai kunjungannya ini adalah layaknya orang tua kepada anaknya. Selain itu, Budi Santoso mengatakan, sebagai anggota Dewan Pembina sekaligus sebagai salah satu pendiri partai, dirinya memiliki kewajiban moral kepada kader yang menghadapi masalah. "Kalau memang harus diproses ya diproses," tutur Budi Santoso di ruang tunggu Gedung KPK, Jakarta, Senin (30/4).Budi Santoso akan meminta Angelina tabah menghadapi pemeriksaan KPK sebagai konsekuensi atas perbuatannya. "Sama halnya dengan Nazaruddin, waktu dia di Singapura, saya juga menghubungi dia, supaya dia juga tabah menghadapi proses," imbuhnya.Selain itu, dia juga akan meminta Angelina mengatakan apa yang diketahuinya kepada KPK. Dia juga akan meminta Angelina diberi keleluasaan menjenguk tiga anaknya. "Yang dihukum bukan orangnya, tapi perbuatannya. Sehingga orang yang dihukum masih berhak untuk mendapatkan perlakuan sebagai manusia," tandasnya.KPK telah menahan Angelina, Jumat (27/4) lalu. Dia diduga terlibat dalam dugaan suap proyek pembangunan wisma atlet SEA Games dan proyek di Kementerian Pendidikan Nasional. KPK menemukan adanya aliran dana kepada Angelina. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Dewan Pembina Partai Demokrat jenguk Angelina
JAKARTA. Anggota Dewan Pembina Partai Demokrat Subur Budi Santoso mengunjungi tersangka dugaan suap Angelina Sondakh yang sedang ditahan di rumah tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Budi Santoso tiba sekitar pukul 14.00 WIB didampingi dua orang lainnya. Mantan Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat ini tampak membawa buku berjudul 'Kamus Doa', yang akan diberikan kepada Angie. Dia menilai kunjungannya ini adalah layaknya orang tua kepada anaknya. Selain itu, Budi Santoso mengatakan, sebagai anggota Dewan Pembina sekaligus sebagai salah satu pendiri partai, dirinya memiliki kewajiban moral kepada kader yang menghadapi masalah. "Kalau memang harus diproses ya diproses," tutur Budi Santoso di ruang tunggu Gedung KPK, Jakarta, Senin (30/4).Budi Santoso akan meminta Angelina tabah menghadapi pemeriksaan KPK sebagai konsekuensi atas perbuatannya. "Sama halnya dengan Nazaruddin, waktu dia di Singapura, saya juga menghubungi dia, supaya dia juga tabah menghadapi proses," imbuhnya.Selain itu, dia juga akan meminta Angelina mengatakan apa yang diketahuinya kepada KPK. Dia juga akan meminta Angelina diberi keleluasaan menjenguk tiga anaknya. "Yang dihukum bukan orangnya, tapi perbuatannya. Sehingga orang yang dihukum masih berhak untuk mendapatkan perlakuan sebagai manusia," tandasnya.KPK telah menahan Angelina, Jumat (27/4) lalu. Dia diduga terlibat dalam dugaan suap proyek pembangunan wisma atlet SEA Games dan proyek di Kementerian Pendidikan Nasional. KPK menemukan adanya aliran dana kepada Angelina. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News