KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) telah menerima surat dari Dewan Pengurus Pusat (DPP) Pemuda, Pelajar, dan Mahasiswa Mitra Kamtibmas (PPMK) soal laporan terhadap Novel Baswedan. Adapun Novel dilaporkan terkait twit yang mengomentari kabar meninggalnya Soni Eranata atau Maaher At-Thuwailibi di Rutan Bareskrim Polri, beberapa waktu lalu. Selanjutnya, anggota Dewas KPK Albertina Ho menuturkan, surat itu akan dipelajari. “Sesuai prosedur yang ada, surat masuk akan diedarkan untuk disposisi Dewas,” ungkap Albertina ketika dihubungi Kompas.com, Rabu (17/2/2021). “Sesuai prosedur, semua surat harus dipelajari,” imbuh dia.
Dewan Pengawas KPK akan pelajari aduan terhadap Novel Baswedan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) telah menerima surat dari Dewan Pengurus Pusat (DPP) Pemuda, Pelajar, dan Mahasiswa Mitra Kamtibmas (PPMK) soal laporan terhadap Novel Baswedan. Adapun Novel dilaporkan terkait twit yang mengomentari kabar meninggalnya Soni Eranata atau Maaher At-Thuwailibi di Rutan Bareskrim Polri, beberapa waktu lalu. Selanjutnya, anggota Dewas KPK Albertina Ho menuturkan, surat itu akan dipelajari. “Sesuai prosedur yang ada, surat masuk akan diedarkan untuk disposisi Dewas,” ungkap Albertina ketika dihubungi Kompas.com, Rabu (17/2/2021). “Sesuai prosedur, semua surat harus dipelajari,” imbuh dia.