JAKARTA. Wakil Presiden Boediono meminta Dewan Pengupahan Indonesia memberikan masukan, saran dan rekomendasi perihal sistem pengupahan kepada pemerintah. Dia mengatakan, saran dan rekomendasi ini penting untuk pengambilan keputusan atas kebijakan pengupahan.Cuma, Boediono minta ada rekomendasi yang berkualitas. Salah satu cirinya adalah mengakomodasi kepentingan pekerja, pengusaha dan pemerintah sebagai wasit.Bukan hanya itu. Boediono juga minta rekomendasi Dewan Pengupahan Indonesia itu harus dalam konteks yang lebih luas dan tidak terpacu pada daerah saja. "Kalau demikian anggota dewan harus lihat untuk konteks jangka panjang. Kalau melihat tersebut dewan harus lihat pada konteks situasi riil," jelasnya saat membuka forum konsolidasi pengupahan se-Indonesia tahun 2011, Kamis (19/5).Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar menambahkan Dewan Pengupahan mempunyai tugas dan fungsi memberikan saran, pertimbangan dan merumuskan kebijakan dalam pengupahan yang akan di tetapkan pemerintah serta mengembangkan sistem pengupahan nasional. Menurutnya, salah satu tugas Dewan Pengupahan adalah memberikan rekomendasi tentang penetapan upah minimum. "Karakteristik upah minimum sebagai jaring pengaman (safety net) harus dipegang teguh karena jaring pengaman ini sifatnya menjaga agar jangan sampai upah merosot," katanya. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Dewan Pengupahan diminta berikan rekomendasi yang berkualitas
JAKARTA. Wakil Presiden Boediono meminta Dewan Pengupahan Indonesia memberikan masukan, saran dan rekomendasi perihal sistem pengupahan kepada pemerintah. Dia mengatakan, saran dan rekomendasi ini penting untuk pengambilan keputusan atas kebijakan pengupahan.Cuma, Boediono minta ada rekomendasi yang berkualitas. Salah satu cirinya adalah mengakomodasi kepentingan pekerja, pengusaha dan pemerintah sebagai wasit.Bukan hanya itu. Boediono juga minta rekomendasi Dewan Pengupahan Indonesia itu harus dalam konteks yang lebih luas dan tidak terpacu pada daerah saja. "Kalau demikian anggota dewan harus lihat untuk konteks jangka panjang. Kalau melihat tersebut dewan harus lihat pada konteks situasi riil," jelasnya saat membuka forum konsolidasi pengupahan se-Indonesia tahun 2011, Kamis (19/5).Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar menambahkan Dewan Pengupahan mempunyai tugas dan fungsi memberikan saran, pertimbangan dan merumuskan kebijakan dalam pengupahan yang akan di tetapkan pemerintah serta mengembangkan sistem pengupahan nasional. Menurutnya, salah satu tugas Dewan Pengupahan adalah memberikan rekomendasi tentang penetapan upah minimum. "Karakteristik upah minimum sebagai jaring pengaman (safety net) harus dipegang teguh karena jaring pengaman ini sifatnya menjaga agar jangan sampai upah merosot," katanya. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News