KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dewan Pengupahan Nasional menegaskan, tidak ada deadlock dalam pembicaraan rekomendasi penetapan upah minimum di Dewan Pengupahan Nasional. Wakil Ketua Dewan Pengupahan Nasional Adi Mahfudz menyebut, telah dilakukan dialog nasional dewan pengupahan baik tingkat provinsi, kabupaten dan kota yang dilakukan pada 15 Oktober – 17 Oktober 2020 di DKI Jakarta, sebelum diterbitkannya SE Menteri Ketenagakerjaan tentang upah minimum tahun 2021. “Tidak ada deadlock, enggak ada,” ujar Adi dalam konferensi pers virtual, Senin (2/11). Adi mengatakan, rekomendasi dari unsur pengusaha bahwa upah minimum 2021 sama dengan upah minimum 2020, terutama yang terdampak covid-19. Adapun rekomendasi dari serikat pekerja/serikat buruh (SP/SB) upah minimum dikembalikan kepada dewan pengupahan provinsi, kota dan kabupaten.
Dewan Pengupahan: Tidak ada deadlock pembahasan rekomendasi upah minimum 2021
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dewan Pengupahan Nasional menegaskan, tidak ada deadlock dalam pembicaraan rekomendasi penetapan upah minimum di Dewan Pengupahan Nasional. Wakil Ketua Dewan Pengupahan Nasional Adi Mahfudz menyebut, telah dilakukan dialog nasional dewan pengupahan baik tingkat provinsi, kabupaten dan kota yang dilakukan pada 15 Oktober – 17 Oktober 2020 di DKI Jakarta, sebelum diterbitkannya SE Menteri Ketenagakerjaan tentang upah minimum tahun 2021. “Tidak ada deadlock, enggak ada,” ujar Adi dalam konferensi pers virtual, Senin (2/11). Adi mengatakan, rekomendasi dari unsur pengusaha bahwa upah minimum 2021 sama dengan upah minimum 2020, terutama yang terdampak covid-19. Adapun rekomendasi dari serikat pekerja/serikat buruh (SP/SB) upah minimum dikembalikan kepada dewan pengupahan provinsi, kota dan kabupaten.