KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Indeks Kemerdekaan Pers (IKP) nasional tahun 2024 mencatat angka 69,36, turun dibandingkan 2023 yang mencapai 71,57. Hasil survei kesembilan atas IKP ini mengungkapkan kondisi pers nasional yang masih berada di kategori "cukup bebas", namun menunjukkan tren penurunan. Ninik Rahayu, Ketua Dewan Pers dalam pernyataan tertulis akhir tahun menyatakan, ada dua faktor utama yang menonjol sebagai penyebab penurunan IKP adalah masih maraknya kekerasan terhadap wartawan dan ketergantungan media terhadap pemerintah daerah. Baca Juga: Indeks Nikkei Jepang Merosot 3 Hari Berturut-turut (14/11), Tertekan Saham Teknologi
Dewan Pers: 2024 Awan Kelabu Industri Pers, 1.200 PHK Indeks Kemerdekaan Pers Merosot
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Indeks Kemerdekaan Pers (IKP) nasional tahun 2024 mencatat angka 69,36, turun dibandingkan 2023 yang mencapai 71,57. Hasil survei kesembilan atas IKP ini mengungkapkan kondisi pers nasional yang masih berada di kategori "cukup bebas", namun menunjukkan tren penurunan. Ninik Rahayu, Ketua Dewan Pers dalam pernyataan tertulis akhir tahun menyatakan, ada dua faktor utama yang menonjol sebagai penyebab penurunan IKP adalah masih maraknya kekerasan terhadap wartawan dan ketergantungan media terhadap pemerintah daerah. Baca Juga: Indeks Nikkei Jepang Merosot 3 Hari Berturut-turut (14/11), Tertekan Saham Teknologi
TAG: