Dewan Pers usulkan stimulus bagi pers dan perlindungan jurnalis



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketua Dewan Pers Mohammad Nuh mengusulkan kepada pemerintah untuk memberi stimulus pada perusahaan pers, berupa subsidi pembelian bahan baku (kertas) serta pemberian keringan pajak. 

Usulan tersebut Dewan Pers sampaikan saat mengadakan pertemuan digital antara Menteri Komunikasi dan Informasi dengan Dewan Pers, para pemimpin redaksi dan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) akhir pekan kemarin (3/4).

"Khususnya bagi media cetak di daerah yang kian terpuruk akibat naiknya dolar Amerika Serikat. Kondisi itu memicu kenaikan harga kertas," ujar Nuh berdasarkan rilis yang diterima Kontan.co.id, Minggu (5/4).


Stimulus tersebut sangat dibutuhkan oleh perusahaan pers untuk menghadapi penurunan pendapatan ditengah pandemi corona. Penurunan pendapatan perusahaan media terjadi mulai dari pendapatan iklan, berkurangnya pembeli atau pembaca serta lonjakan biaya operasional.

Apalagi saat ini perusahaan pers, dengan produk ragam media, mulai dari media cetak dan digital menjadi salah satu garda terdepan dalam memberikan informasi yang valid dan terkini terkait perkembangan dan pencegahan penyebaran virus corona atau Covid-19 di Indonesia.

Untuk itu, Dewan Pers juga mengusulkan kepada pemerintah untuk memasukkan wartawan atau jurnalis dari perusahaan pers yang terakreditasi yang ada di daerah untuk bisa mendapat jaring pengaman sosial laiknya kelompok masyarakat lainnya.

Dalam kesempatan tersebut, Dewan Pers juga meminta pemerintah daerah supaya memberikan bantuan alat perlindungan diri (APD) bagi para jurnlias yang meliput Covid-19 atau peristiwa dan event yang terkait. 

Upaya ini penting untuk bisa menciptakan informasi terpercaya terhadap perang melawan Covid-19. “Media massa telah menunjukkan peran aktif dalam membantu memerangi Covid-19,” tegas Nuh.

Nuh mengatakan dalam langkah memerangi virus corona (COVID-19) membutuhkan peran serta media massa dalam menyajikan informasi yang layak dipercaya. Karena itu, selayaknya media massa menjadi rumah penjernih informasi bagi publik.

"Informasi media tidak selalu selaras dengan informasi resmi pemerintah, karenanya diperlukan proses saling mengecek dan menguatkan," kata Nuh.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Markus Sumartomjon