KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Putusan Uni Eropa yang membatalkan larangan penggunaan biofuel berbasis minyak kelapa sawit (CPO) hingga tahun 2030 menuai tanggapan positif dari Dewan Minyak Sawit Indonesia. Namun pemerintah dan pengusaha kelapa sawit diharapkan tidak berpuas diri di tahap ini dan harus terus mengembangkan kualitas dan variasi produk turunan CPO. "Keputusan ini bisa jadi entry point yang bagus untuk kita mempersiapkan diri lebih dari tahun 2030, jangan hanya lihat Eropa dan biofuel saja tapi produk turunan lain dan pasar lain juga," kata Direktur Eksekutif Dewan Minyak Sawit Indonesia (DMSI) Iskandar Andi Nuhung, saat dihubungi Kontan.co.id, Selasa (19/6). Asal tahu, beberapa waktu lalu pertemuan trialog antara Komisi Eropa, Parlemen Eropa dan Dewan Uni Eropa, menghasilkan keputusan bahwa pengguna biofuel berbasis CPO masih diperbolehkan melampaui tahun 2021 menjadi hingga tahun 2030. Adapun impor produk CPO tetap akan dibuka selama periode tersebut. Keputusan tersebut sesuai hasil teks Arahan Energi Terbarukan Uni Eropa [RED II], yang disetujui dalam pertemuan trialog.
Dewan Sawit: Ekspor turunan CPO harus makin meningkat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Putusan Uni Eropa yang membatalkan larangan penggunaan biofuel berbasis minyak kelapa sawit (CPO) hingga tahun 2030 menuai tanggapan positif dari Dewan Minyak Sawit Indonesia. Namun pemerintah dan pengusaha kelapa sawit diharapkan tidak berpuas diri di tahap ini dan harus terus mengembangkan kualitas dan variasi produk turunan CPO. "Keputusan ini bisa jadi entry point yang bagus untuk kita mempersiapkan diri lebih dari tahun 2030, jangan hanya lihat Eropa dan biofuel saja tapi produk turunan lain dan pasar lain juga," kata Direktur Eksekutif Dewan Minyak Sawit Indonesia (DMSI) Iskandar Andi Nuhung, saat dihubungi Kontan.co.id, Selasa (19/6). Asal tahu, beberapa waktu lalu pertemuan trialog antara Komisi Eropa, Parlemen Eropa dan Dewan Uni Eropa, menghasilkan keputusan bahwa pengguna biofuel berbasis CPO masih diperbolehkan melampaui tahun 2021 menjadi hingga tahun 2030. Adapun impor produk CPO tetap akan dibuka selama periode tersebut. Keputusan tersebut sesuai hasil teks Arahan Energi Terbarukan Uni Eropa [RED II], yang disetujui dalam pertemuan trialog.