KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dewan Sawit Indonesia (DSI), dahulu bernama Dewan Minyak Sawit Indonesia, mendukung penuh kebijakan larangan ekspor Refined, Bleached, Deodorized (RBD) Palm Olein yang akan diterapkan oleh pemerintah. DSI menilai, kebijakan itu menguntungkan semua pihak. Di satu sisi, kebijakan ini, menurut DSI, kebijakan ini bisa mendorong terjaminnya pasokan minyak goreng bagi masyarakat kecil dengan harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditetapkan. Di sisi lain, kebijakan ini juga diyakini tidak merugikan petani tandan buah segar (TBS) maupun perusahaan sawit. “Artinya ini tidak seperti yang diduga sebelumnya. Sebelumnya kan berembus isu CPO (crude palm oil/minyak sawit mentah), RBDPO (Refined, Bleached, Deodorized, Palm Oil), dan RBD Olein mau dilarang (diekspor) semuanya kan,” ujar Ketua DSI, Sahat Sinaga kepada Kontan.co.id (26/4).
Dewan Sawit Indonesia Dukung Kebijakan Larangan Ekspor RBD Palm Olein
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dewan Sawit Indonesia (DSI), dahulu bernama Dewan Minyak Sawit Indonesia, mendukung penuh kebijakan larangan ekspor Refined, Bleached, Deodorized (RBD) Palm Olein yang akan diterapkan oleh pemerintah. DSI menilai, kebijakan itu menguntungkan semua pihak. Di satu sisi, kebijakan ini, menurut DSI, kebijakan ini bisa mendorong terjaminnya pasokan minyak goreng bagi masyarakat kecil dengan harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditetapkan. Di sisi lain, kebijakan ini juga diyakini tidak merugikan petani tandan buah segar (TBS) maupun perusahaan sawit. “Artinya ini tidak seperti yang diduga sebelumnya. Sebelumnya kan berembus isu CPO (crude palm oil/minyak sawit mentah), RBDPO (Refined, Bleached, Deodorized, Palm Oil), dan RBD Olein mau dilarang (diekspor) semuanya kan,” ujar Ketua DSI, Sahat Sinaga kepada Kontan.co.id (26/4).