Dewan Sawit ingin RUU sawit atur riset CPO



Jakarta. Upaya DPR mendorong penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perkelapasawitan mendapat dukungan Dewan Minyak Sawit Indonesia (DMSI). Pasalnya RUU ini menyangkut hajat hidup jutaan orang Indonesia yang mengantungkan masa depan pada industri kelapa sawit.

Kendati masih mendapat penolakan dari sejumlah pihak, tapi DMSI menilai pembahasan RUU ini mendesak dilakukan agar bisa diundangkan dan diimplementasikan.

Menurut Ketua Umum DMSI Derom Bangun persoalan yang melingkupi industri sawit saat ini sangat komplek. Sebab di industri ini melibatkan jutaan petani dan ribuan pengusaha baik kecil, menengah dan besar.


"Karena itulah, kami merasa pembahasan RUU Ini mendesak dipercepat agar masalah yang kompleks dan luas ini dapat segera ditangani dengan baik," ujar Derom, Selasa (8/11).

Lembaga yang menaungi beberapa asosiasi di industri sawit ini berpandangan, semua persoalan dan kepentingan dalam industri sawit dapat ditampung dalam RUU tersebut. Sehingga baik kepentingan pengusaha, petani, industri hilir, pemasaran, tata naiga dan pengelolaan kebun dapat diakomodasi dalam RUU Perkelapasawitan.

Selain itu, DMSI juga mendorong agar dalam RUU Perkelapasawitan ini, ada pengaturan soal penelitian di bidang kelapa sawit. Penelitian yang mendalam akan mendorong pengembangan kelapa sawit lebih inovatif dan dapat bersaing dengan produk-produk nabati lainnya yang selama ini menjadi kompetitor minyak kelapa sawit.

DMSI juga mengusulkan agar penerapan standarisasi Indonesia Sustainable Palm Oil (ISPO) diperkuat agar Crude Palm Oil (CPO) Indonesia di pasar internasional tidak mudah dituding tidak ramah lingkungan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Adi Wikanto