KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima 238 pengaduan etik di sepanjang tahun 2021 lalu. Dari sejumlah aduan tersebut, sebanyak 52 laporan itu bisa diselesaikan prosesnya oleh Dewas KPK. “Dalam pemahaman, kami sudah memberikan jawaban kepada pelapor,” ujar Anggota Dewas KPK Indriyanto Seno Adji dalam konferensi pers kinerja Dewan Pengawas KPK 2021, Selasa (18/1). Lalu, 42 aduan disebar ke unit KPK, 143 laporan diarsipkan ke dalam file, dan satu laporan masih dalam proses. “143 laporan karena sudah jelas, tegas, dan sudah ada implementasi dari Dewas, kita sudah arsipkan ke dalam file. Sekarang ada satu laporan masih dalam proses,” kata Indriyanto.
Dewas KPK Terima 238 Pengaduan Etik di Tahun 2021
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima 238 pengaduan etik di sepanjang tahun 2021 lalu. Dari sejumlah aduan tersebut, sebanyak 52 laporan itu bisa diselesaikan prosesnya oleh Dewas KPK. “Dalam pemahaman, kami sudah memberikan jawaban kepada pelapor,” ujar Anggota Dewas KPK Indriyanto Seno Adji dalam konferensi pers kinerja Dewan Pengawas KPK 2021, Selasa (18/1). Lalu, 42 aduan disebar ke unit KPK, 143 laporan diarsipkan ke dalam file, dan satu laporan masih dalam proses. “143 laporan karena sudah jelas, tegas, dan sudah ada implementasi dari Dewas, kita sudah arsipkan ke dalam file. Sekarang ada satu laporan masih dalam proses,” kata Indriyanto.