JAKARTA. Anggota Komisi VII DPR RI Dewie Yasin Limpo, yang menjadi terdakwa dalam kasus suap terkait pembangunan pembangkit tenaga listrik di Deiyai, Papua, akan menghadapi vonis hakim di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (13/6). "Benar, kita tunggu saja putusan besok ya," ujar pengacara Dewie, Samuel Hendrik, melalui pesan singkat Minggu (12/6) malam. Dewie dan stafnya, Bambang Wahyu Hadi, dituntut 9 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Keduanya didakwa secara bersama-sama menerima suap sebesar 177.700 dollar Singapura terkait proyek pembangkit listrik di Kabupaten Deiyai, Papua.
Dewie Yasin Limpo hadapi vonis hakim hari ini
JAKARTA. Anggota Komisi VII DPR RI Dewie Yasin Limpo, yang menjadi terdakwa dalam kasus suap terkait pembangunan pembangkit tenaga listrik di Deiyai, Papua, akan menghadapi vonis hakim di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (13/6). "Benar, kita tunggu saja putusan besok ya," ujar pengacara Dewie, Samuel Hendrik, melalui pesan singkat Minggu (12/6) malam. Dewie dan stafnya, Bambang Wahyu Hadi, dituntut 9 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Keduanya didakwa secara bersama-sama menerima suap sebesar 177.700 dollar Singapura terkait proyek pembangkit listrik di Kabupaten Deiyai, Papua.