Dhana masuk bui sehari sebelum ulang tahun



JAKARTA. Mulai Jumat (2/3) malam ini, Kejaksaan Agung menahan Dhana Widyatmika di rumah tahanan (rutan) Salemba, Jakarta Pusat. Kuasa Hukum Dhana, Daniel Alfredo menyatakan kekecewaannya atas putusan penahanan terhadap Dhana yang merupakan bekas pegawai Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak.

Apalagi, menurut Daniel, besok Sabtu (3/3) adalah hari ulang tahun Dhana. "Ini sangat menyedihkan buat klien kami," ujar Daniel di gedung Kejaksaaan Agung. Namun ia menyatakan siap untuk membuktikan jika tudingan Jaksa soal kepemilikan rekening yang jumlahnya hingga mencapai Rp 60 miliar itu tidak benar. "Demi alasan kemanusiaan kami siap untuk membuktikannya," ujar Daniel. Terkait dengan kepemilikan sejumlah bisnis seperti showroom mobil dan minimarket, Daniel mengatakan jika Dhana sudah memiliknya sebelum kerja di Ditjen Pajak.

Dhana sudah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus korupsi. Dhana diduga memiliki sejumlah rekening yang nilainya mencapai Rp 60 miliar. Dhana juga sudah dicekal selama enam bulan


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Lamgiat Siringoringo