KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Dharma Satya Nusantara Tbk (DSNG) melalui anak usahanya PT Agro Pratama, meningkatkan kepemilikan saham di PT REA Kaltim Plantations (REA Kaltim) menjadi 35%. Penambahan saham itu dilakukan melalui Share Subscription Agreement (SSA) yang telah disepakati pada tanggal 8 Maret 2024. Sebelumnya, DSNG melakukan investasi atas kepemilikan saham REA Kaltim sebanyak 15% pada 16 Mei 2016 melalui anak usahanya, PT Swakarsa Sinarsentosa dan PT Agro Pratama. REA Kaltim merupakan perusahaan yang bergerak dalam industri kelapa sawit, yang berfokus pada usaha budidaya kelapa sawit hingga produksi minyak mentah dan inti kelapa sawit. Beroperasi di Kalimantan Timur, REA Kaltim memiliki total luasan sekitar 35 ribu hektar dengan fasilitas PKS (Pabrik Kelapa Sawit) mencapai 240 ton per jam dan dua pabrik penangkap gas metan.
Chief Financial Officer DSNG Jenti Widjaja mengatakan, dengan kepemilikan saham sebesar 35% di REA Kaltim, diharapkan segmen bisnis kelapa sawit akan terus bertumbuh, khususnya meningkatkan laba perseroan di masa yang akan datang. "Selain itu juga akan memperkuat posisi kemitraan dan kolaborasi kedua belah pihak, termasuk dan namun tidak terbatas pada bidang agronomi, pengolahan kelapa sawit, peremajaan kebun kelapa sawit serta praktik keberlanjutan," ujarnya dalam keterangan resmi, Kamis (14/3).
Baca Juga: Ini Penyebabnya Laba Dharma Satya Nusantara (DSNG) Terkoreksi pada Tahun 2023 Jenti juga menambahkan, kenaikan kepemilikan saham perseroan di REA Kaltim akan memberikan dampak positif bagi kedua belah pihak, khususnya praktik keberlanjutan karena baik DSNG maupun REA Holding (perusahaan induk REA Kaltim) merupakan pelaku usaha yang bergerak dalam industri kelapa sawit yang berkelanjutan (sustainable palm oil) di Indonesia.
Pada 2023, REA Holding dan DSNG masing-masing menduduki peringkat 12 dan 10 dari 100 perusahaan produsen, pengolah, dan berbagai perusahaan dagang termasuk minyak kelapa sawit yang dinilai secara independen oleh SPOTT (Sustainability Policy Transparency Toolkit) berdasarkan keterbukaan terhadap organisasi, kebijakan, dan pelaksanaan ESG.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Khomarul Hidayat