KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pelaku industri perkebunan sawit, PT Dharma Satya Nusantara Tbk (DSNG) belum ingin terburu-buru menanggapi draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja yang tengah diusulkan pemerintah. Sebagaimana yang diketahui, omnibus law tersebut juga mencantumkan regulasi seputar perkebunan yang mengalami perubahan dibandingkan regulasi sebelumnya. Paulina Suryanti, Corporate Secretary DSNG mengatakan perseroan saat ini masih mengkaji draf tersebut. "Terkait dengan RUU Cipta Kerja, saat ini kami masih menunggu kajian-kajian yang dilakukan para pihak-pihak/stakeholders," ujarnya kepada Kontan.co.id, Kamis (20/2).
Dharma Satya Nusantara (DSNG) masih kaji potensi omnibus law
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pelaku industri perkebunan sawit, PT Dharma Satya Nusantara Tbk (DSNG) belum ingin terburu-buru menanggapi draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja yang tengah diusulkan pemerintah. Sebagaimana yang diketahui, omnibus law tersebut juga mencantumkan regulasi seputar perkebunan yang mengalami perubahan dibandingkan regulasi sebelumnya. Paulina Suryanti, Corporate Secretary DSNG mengatakan perseroan saat ini masih mengkaji draf tersebut. "Terkait dengan RUU Cipta Kerja, saat ini kami masih menunggu kajian-kajian yang dilakukan para pihak-pihak/stakeholders," ujarnya kepada Kontan.co.id, Kamis (20/2).