JAKARTA. Sepanjang 2013, Bank Indonesia memusnahkan uang sebanyak RP 105,3 triliun. Deputi Gubernur Bank Indonesia Ronald Waas menyatakan, pemusnahan uang rupiah ini dilakukan untuk menjaga kualitas uang yang beredar di masyarakat. Ronald mengatakan, sebagai otoritas pengatur sistem pembayaran, bank sentral memiliki kewenangan dalam sirkulasi dan peredaran uang tunai di Indonesia. Oleh karena itu, BI juga mengatur pemusnahan uang rupiah yang sudah tidak layak edar. Pada operasi pemusnahan uang rupiah ini, bank sentral memiliki kriteria dalam menentukan uang yang akan dimusnahkan. "Kami memiliki mesin yang dapat mendeteksi kelusuhan uang. Maka tidak sembarangan," ujar Ronald di Gedung BI, Jakarta, Kamis (16/1).
Di 2013, BI musnahkan uang Rp 105,3 triliun
JAKARTA. Sepanjang 2013, Bank Indonesia memusnahkan uang sebanyak RP 105,3 triliun. Deputi Gubernur Bank Indonesia Ronald Waas menyatakan, pemusnahan uang rupiah ini dilakukan untuk menjaga kualitas uang yang beredar di masyarakat. Ronald mengatakan, sebagai otoritas pengatur sistem pembayaran, bank sentral memiliki kewenangan dalam sirkulasi dan peredaran uang tunai di Indonesia. Oleh karena itu, BI juga mengatur pemusnahan uang rupiah yang sudah tidak layak edar. Pada operasi pemusnahan uang rupiah ini, bank sentral memiliki kriteria dalam menentukan uang yang akan dimusnahkan. "Kami memiliki mesin yang dapat mendeteksi kelusuhan uang. Maka tidak sembarangan," ujar Ronald di Gedung BI, Jakarta, Kamis (16/1).