JAKARTA. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kini dapat mengakses semua transaksi keuangan yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanjara Negara (APBN), APBD dan BUMN secara online dan realtime melalui 177 Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) di seluruh Indonesia. Karena itu, kini BPK memiliki monitoring yang kuat atas seluruh keuangan negara. Hal itu dikatakan Ketua BPK Hadi Poernomo dalam acara penandatanganan komitmen bersama peningkatan akuntabilitas keuangan negara di Gedung BPK, Rabu (22/1). "Melalui pusat data BPK, kami dapat mengakses transaksi keuangan yang berasal dari APBN, APBD dan BUMN yang nilainya pada tahun 2013 kurang lebih sebesar Rp 4.200 triliun," tutur Hadi. Hadi menjelaskan monitoring transaksi APBD diakses oleh BPK melalui 26 BPD di seluruh Indonesia, dan data capitalexpenditure (capex) dan operatingexpenditure (opex) BUMN diakses melalui bank-bank pemerintah. Meluasnya akses yang diperoleh BPK ini terjadi sejak 12 Juni 2013 lalu. Dimana pada saat itu, BPK tidak lagi hanya bisa memperoleh data aliran dokumen tetapi juga data aliran dananya. Hadi bilang, sejak saat itu, terjadi komitmen akses data transaksi keuangan dimana BPK telah bekerjasama dan memperoleh dukungan dari para entitas antara lain Kementerian Keuangan, Kementerian BUMN, Pemerintah Daerah seperti DKI, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, Sulawesi, Garuda dan PLN.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Di 2013, BPK akses transaksi keuangan Rp 4.200 T
JAKARTA. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kini dapat mengakses semua transaksi keuangan yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanjara Negara (APBN), APBD dan BUMN secara online dan realtime melalui 177 Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) di seluruh Indonesia. Karena itu, kini BPK memiliki monitoring yang kuat atas seluruh keuangan negara. Hal itu dikatakan Ketua BPK Hadi Poernomo dalam acara penandatanganan komitmen bersama peningkatan akuntabilitas keuangan negara di Gedung BPK, Rabu (22/1). "Melalui pusat data BPK, kami dapat mengakses transaksi keuangan yang berasal dari APBN, APBD dan BUMN yang nilainya pada tahun 2013 kurang lebih sebesar Rp 4.200 triliun," tutur Hadi. Hadi menjelaskan monitoring transaksi APBD diakses oleh BPK melalui 26 BPD di seluruh Indonesia, dan data capitalexpenditure (capex) dan operatingexpenditure (opex) BUMN diakses melalui bank-bank pemerintah. Meluasnya akses yang diperoleh BPK ini terjadi sejak 12 Juni 2013 lalu. Dimana pada saat itu, BPK tidak lagi hanya bisa memperoleh data aliran dokumen tetapi juga data aliran dananya. Hadi bilang, sejak saat itu, terjadi komitmen akses data transaksi keuangan dimana BPK telah bekerjasama dan memperoleh dukungan dari para entitas antara lain Kementerian Keuangan, Kementerian BUMN, Pemerintah Daerah seperti DKI, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, Sulawesi, Garuda dan PLN.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News