Di 2014, 3 proyek infrastruktur akan dibangun



JAKARTA. Pemerintah gencar mengejar ketertinggalan realisasi infrastruktur yang memble. Di tahun pemilihan umum (pemilu) ini, pemerintah akan membangun tiga proyek prioritas. Tiga proyek ini adalah tol trans sumatera. Pertama, ruas Medan-Binjai sepanjang 17 kilometer dengan nilai investasi US$ 214 juta dan akan dibangun di Juli 2014. Kedua, ruas Palembang-Indralaya dengan jarak 22 kilometer dengan nilai investasi US$ 179,6 juta dan akan dibangun di Agustus 2014. Ketiga, ruas Pekanbaru-Kandis sepanjang 45 kilometer yang akan dibangun September 2014. Ruas jalan yang dibangun di Propinsi Riau ini merupakan bagian dari pembangunan jalan Pekanbaru-Kandis-Dumai sebesar 135 kilometer dengan total investasi mencapai US$ 1,53 miliar. Menurut sumber KONTAN, pembangunan tiga ruas tol ini sedang menunggu Peraturan Presiden (Perpres) soal penugasan. "Kalau pepresnya keluar sebelum akhir Februari maka proyek ini bisa dibangun tahun ini," ujarnya, Senin (10/2). Tiga ruas jalan ini penugasan pembangunannya diserahkan pada PT Hutama Karya. Perpres penugasan ini harus segera dikeluarkan Sekretariat Negara (Setnag) agar proyek potensial ini bisa terlaksana. Dalam hal ini, Wakil Presiden dan Menteri Keuangan meminta kepada Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk segera menyiapkan perhitungan detil dan skema bisnis dari Tol Trans Sumatera. Adapun tiga proyek ini masuk dalam 56 proyek prioritas dalam Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI) yang senilai US$ 44iar. Lima puluh enam proyek ini ditawarkan pemerintah dalam acara IIICE (International Indonesian Infrastructure Conference dan Exhibition) yang akan berlangsung pada 13 November-15 November 2013 kemarin di Jakarta Convention Center (JCC). Dari 56 proyek ini, 15 di antaranya ditargetkan untuk bisa dibangun tahun ini. Namun, hingga sekarang, yang memiliki peluang besar untuk bisa direalisasikan adalah tiga ruas tol trans sumatera tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Dikky Setiawan