JAKARTA. Divisi Investigasi dan Publikasi Indonesia Corruption Watch melaporkan hasil investigasinya selama tahun 2014 terkait kerugian negara akibat ulah para koruptor. Menurut Lais Abid, staf divisi investigasi dan publikasi ICW, kerugian negara pada 2014 akibat korupsi sebesar Rp 5,29 triliun. "Pada semester I 2014 kerugian negara akibat korupsi sebesar Rp 3,7 triliun. Sedangkan semester II 2014 kerugian negara sebesar Rp 1,59 triliun," kata Lais di kantor ICW, Kalibata, Jakarta Selatan, Selasa (17/2). Lais menuturkan, untuk jumlah kasus korupsi yang terjadi tahun 2014 sebanyak 629 kasus. Pada semester II tahun 2014 tercatat 321 kasus korupsi terjadi yang berhasil diungkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Di 2014, kerugian negara akibat korupsi Rp 5,29 T
JAKARTA. Divisi Investigasi dan Publikasi Indonesia Corruption Watch melaporkan hasil investigasinya selama tahun 2014 terkait kerugian negara akibat ulah para koruptor. Menurut Lais Abid, staf divisi investigasi dan publikasi ICW, kerugian negara pada 2014 akibat korupsi sebesar Rp 5,29 triliun. "Pada semester I 2014 kerugian negara akibat korupsi sebesar Rp 3,7 triliun. Sedangkan semester II 2014 kerugian negara sebesar Rp 1,59 triliun," kata Lais di kantor ICW, Kalibata, Jakarta Selatan, Selasa (17/2). Lais menuturkan, untuk jumlah kasus korupsi yang terjadi tahun 2014 sebanyak 629 kasus. Pada semester II tahun 2014 tercatat 321 kasus korupsi terjadi yang berhasil diungkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).