JAKARTA. Di sepanjang tahun 2015, PT Asabri mencatat kenaikan klaim dan manfaat sebesar 18,4% dari periode yang sama tahun sebelumnya. Direkur Asabri Hari Setianto mengatakan, pada tahun lalu, perusahaannya membayar klaim dan menfaat sebesar Rp 1 triliun. Sementara di tahun 2014, klaim dan manfaat yang dibayar Asabri mencapai Rp 844 miliar. Pembayaran klaim yang lebih tinggi ini, antara lain, disebabkan naiknya santunan kematian sejak pertengahan 2015 lalu. Dalam PP nomor 102 tahun 2015, santunan kematian dari Asabri adalah sebesar Rp 275 juta bila dikategorikan tewas.
Di 2015, Asabri bayar klaim Rp 1 triliun
JAKARTA. Di sepanjang tahun 2015, PT Asabri mencatat kenaikan klaim dan manfaat sebesar 18,4% dari periode yang sama tahun sebelumnya. Direkur Asabri Hari Setianto mengatakan, pada tahun lalu, perusahaannya membayar klaim dan menfaat sebesar Rp 1 triliun. Sementara di tahun 2014, klaim dan manfaat yang dibayar Asabri mencapai Rp 844 miliar. Pembayaran klaim yang lebih tinggi ini, antara lain, disebabkan naiknya santunan kematian sejak pertengahan 2015 lalu. Dalam PP nomor 102 tahun 2015, santunan kematian dari Asabri adalah sebesar Rp 275 juta bila dikategorikan tewas.