Di 2020, jumlah agen asuransi tembus 1 juta



NUSA DUA. Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) memperkirakan, setiap tahun pertumbuhan rata-rata jumlah agen sebanyak 17% hingga tahun 2020 nanti. Jika merujuk data 2014, dimana jumlah agen asuransi jiwa mencapai 414.595 orang, itu artinya pada tahun 2020 nanti, tenaga agen asuransi jiwa akan mencapai lebih dari 1 juta orang. 

"Setiap tahun pertumbuhan jumlah agen di Indonesia sekitar 17% sampai tahun 2020 nanti. Targetnya di akhir tahun 2015 jumlah agen bersertifikasi tumbuh jadi 500.000 orang," tutur Hendrisman Rahim, Ketua Umum AAJI, Selasa (24/3). 

Jalur distribusi keagenan memang masih mendominasi perolehan premi industri asuransi jiwa. Tercatat, dari pendapatan premi industri yang berkisar Rp 121,62 triliun di tahun lalu, Sebanyak 45,4% bersumber dari jalur distribusi keagenan.


Sedangkan sisanya berasal dari jalur pemasaran produk asuransi melalui kerja sama dengan bank (bancassurance) sebanyak 36,6%, serta jalur alternatif lainnya yang mencapai 18%.

Firdaus Djaelani, Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menambahkan, ada dua kekuatan utama yang dapat mendukung pertumbuhan asuransi jiwa, yakni financial planner alias agen serta tenaga aktuaris.

Menurutnya, agen merupakan garda terdepan sebuah perusahaan asuransi jiwa karena merekalah pihak yang menemui konsumen. Sehingga, para agen jugalah yang dapat mengetahui permintaan atau kebutuhan klien sehingga dapat menyesuaikannya dengan produk asuransi yang ditawarkan. 

"Aktuaris penting karena mereka yang meracik produk, mereka yang hitung-hitungan dalam proyeksi bisnis," tuturnya.

Sebelumnya, Ketua Persatuan Aktuaris Indonesia (PAI) Rianto Djojosugito mengatakan, dalam setiap pengembangan produk baru, ada hitung-hitungan bisnis dan risiko yang bisa terjadi. Di situlah peran aktuaris diperlukan untuk membantu proyeksi kesuksesan produk tersebut di pasaran.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Hendra Gunawan