JAKARTA. Hari ini, keputusan nan penting bakal lahir dari ruang sidang paripurna DPR. DPR akan mensahkan Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2013 menjadi undang-undang. Calon beleid anggaran ini akan menjadi dasar bagi pemerintah untuk menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Sabtu (15/6), Badan Anggaran DPR memang sudah menyetujui Rancangan APBN-P (RAPBN-P) 2013. Namun, namanya politik, bukan berarti hasil Rapat Paripurna DPR yang berlangsung Senin (17/6) ini bakal berjalan mulus. Apalagi, keputusan Badan Anggaran DPR masih lonjong. Tiga fraksi, yakni Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Gerindra, menolak RAPBN-P 2013 hasil kesepakatan Badan Anggaran DPR dengan pemerintah.
Di atas kertas, harga BBM naik
JAKARTA. Hari ini, keputusan nan penting bakal lahir dari ruang sidang paripurna DPR. DPR akan mensahkan Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2013 menjadi undang-undang. Calon beleid anggaran ini akan menjadi dasar bagi pemerintah untuk menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Sabtu (15/6), Badan Anggaran DPR memang sudah menyetujui Rancangan APBN-P (RAPBN-P) 2013. Namun, namanya politik, bukan berarti hasil Rapat Paripurna DPR yang berlangsung Senin (17/6) ini bakal berjalan mulus. Apalagi, keputusan Badan Anggaran DPR masih lonjong. Tiga fraksi, yakni Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Gerindra, menolak RAPBN-P 2013 hasil kesepakatan Badan Anggaran DPR dengan pemerintah.