BEKASI. Sebanyak 71 mobil dinas milik Pemerintah Kota Bekasi dipinjam pegawai negeri sipil (PNS) untuk pulang ke kampung halaman. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kota Bekasi Yayan Yuliana mengatakan, PNS yang meminjam merupakan pejabat eselon II (jajaran kepala dinas) sampai eselon IV (jajaran kepala sub bagian). "Semua pengajuan peminjaman itu juga sudah disetujui," ujar Yayan ketika dihubungi, Rabu (15/7).
Di Bekasi, 71 mobil dinas dipinjam PNS untuk mudik
BEKASI. Sebanyak 71 mobil dinas milik Pemerintah Kota Bekasi dipinjam pegawai negeri sipil (PNS) untuk pulang ke kampung halaman. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kota Bekasi Yayan Yuliana mengatakan, PNS yang meminjam merupakan pejabat eselon II (jajaran kepala dinas) sampai eselon IV (jajaran kepala sub bagian). "Semua pengajuan peminjaman itu juga sudah disetujui," ujar Yayan ketika dihubungi, Rabu (15/7).