KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Buana Lintas Lautan Tbk (BULL), yang sebelumnya bernama PT Buana Listya Tama Tbk, akhirnya menjawab kabar tak sedap mengenai perseroan yang masuk dalam daftar hitam PT Pertamina (Persero). Corporate Secretary Buana Lintas Lautan, Natassha Yunita dalam keterbukaan informasi di situs BEI, Kamis (29/3), membenarkan mengenai masuknya perseroan dalam daftar hitam Pertamina. "BULL membenarkan telah menerima surat No.046/120300/2018-SO perihal pemberian sanksi kategori hitam tertanggal 12 Maret 2018 dari PT Pertamina," kata Natasha dalam keterbukaan informasi.
Di-blacklist Pertamina, Buana Lintas Lautan (BULL) berupaya negosiasi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Buana Lintas Lautan Tbk (BULL), yang sebelumnya bernama PT Buana Listya Tama Tbk, akhirnya menjawab kabar tak sedap mengenai perseroan yang masuk dalam daftar hitam PT Pertamina (Persero). Corporate Secretary Buana Lintas Lautan, Natassha Yunita dalam keterbukaan informasi di situs BEI, Kamis (29/3), membenarkan mengenai masuknya perseroan dalam daftar hitam Pertamina. "BULL membenarkan telah menerima surat No.046/120300/2018-SO perihal pemberian sanksi kategori hitam tertanggal 12 Maret 2018 dari PT Pertamina," kata Natasha dalam keterbukaan informasi.