KONTAN.CO.ID - Jakarta. Cara cek penerima bantuan subsidi upah (BSU) tenaga kerja 2021 bisa dilakukan melalui laman https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/#halaman-cek-bsu. Dikutip dari akun Instagram resmi BPJS Ketenagakerjaan, melalui laman tersebut bisa digunakan untuk cek BSU tenaga kerja 2021. Seperti diketahui, pemerintah telah mencairkan bantuan subsidi gaji 2021 Rp 1 juta sejak 10 Agustus lalu. Subsidi gaji 2021 sebenarnya sebesar Rp 500.000 untuk dua bulan yang dibayarkan sekaligus.
Cek penerima subsidi gaji melalui bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
Salah satu cara untuk mengecek penerima BSU tenaga kerja 2021 adalah melalui laman BPJS Ketenagakerjaan di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id. Berikut cara cek penerima BSU tenaga kerja 2021 di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id:- Buka website https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/#halaman-cek-bsu
- Isi NIK (Nomor Induk Kependudukan) yang tertera pada KTP
- Isi nama lengkap Anda sesuai yang tertera pada KTP
- Isi tanggal lahir Anda dengan format (hh/bb/tttt)
- Klik centang pada captcha Klik "Lanjutkan".