Di Cipanas, sinyal kenaikan harga BBM memanas



CIANJUR. Pembahasan kebijakan pemerintah soal Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di Istana Cipanas masih belum mencapai kata sepakat. 

Setelah berunding sampai pukul 23.00 WIB tadi malam (12/4), pemerintah belum mengambil keputusan, meskipun sudah mencapai beberapa kemajuan.

Meski demikian, usai perdebatan yang alot, sinyal kenaikan harga BBM semakin kuat. "Semalam kami ratas (rapat terbatas) sampai jam 11 (malam),  masih belum sampai pada keputusan. Bapak Presiden minta diperdalam dan dimatangkan dalam beberapa hari ke depan," ujar Juru Bicara Presiden Julian Aldrin Pasha di Istana Cipanas, Sabtu (14/4). 


Sementara rencana akan melanjutkan rapat pembahasan BBM malam ini di Istana Cipanas masih tentatif dan belum ada kepastian.

Namun Staf Khusus Presiden Bidang Ekonomi Firmanzah mengatakan, proses pembahasan kebijakan BBM masih dalam proses pematangan, perhitungan secara rinci dan memastikan implementasinya di lapangan tidak terkendala setelah diambil keputusan.

Dalam proses pematangan itu, lanjut Firmanzah ada dua opsi yang dianggap paling ideal adalah pengendalian dan kenaikan harga BBM. "Ada dua opsi gabungan itu yaitu, pengendalian dan kenaikan harga, yang jelas subsidi utk orang miskin," ujar Firmanzah di Istana Cipanas.

Kemungkinan besar kedua opsi itu akan digabungkan. Jadi akan ada kenaikan harga BBM dan sekaligus pengendalian BBM. Persoalannya, rincian seperti apa kenaikan harga BBM dan pengendalian BBM itu yang belum final dan masih didiskusikan dengan alot. Jika harga BBM naik, pemerintah sudah mempersiapkan kompensasi bagi masyarakat tidak mampu.

Sementara untuk pengendalian BBM, pemerintah akan mengandalkan penggunaan sistem Information technology (IT) yakni radio frequency identification (RFID). Kedua rincian inilah yang sedang dimatangkan pemerintah.

Firmanzah bilang, hasil pembahasan ini nantinya akan disampaikan ke DPR terkait APBN-P dan APBN alokasi anggaran penghematan belanja. Setelah dimatangkan ada keterkaitan dengan APBN-P seperti anggaran kompensasi, untuk dana BOS dan program keluarga harapan (PKH).

"APBNP bisa disegerakan memang sekaligus pembahasan asumsi makro yang perlu penyesuaian. Kami inginkan tidak sampai pada pertengahan tahun ini, kalau ada penyampaian ke DPR untuk realokasi. Minggu depan kita lanjutkan kembali pembahasannya," tegas Firmanzah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Asnil Amri