JAKARTA. Kamis (28/1) siang tadi ratusan massa yang tergabung dalam Komunitas Masyarakat untuk Pembeberantasan Korupsi (Kompak) Indonesia mendatangi kantor Perum Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI) di Jl Percetakan Negara No 21, Salemba, Jakarta Pusat. Mereka menuntut PNRI membayar utangnya sebesar Rp 205 miliar kepada PT Pura Barutama. Perusahaan tersebut adalah subkontraktor PNRI dalam pembuatan blanko e-KTP untuk tahun 2011-2012. Manajemen PNRI membantah bahwa tuntutan yang dilakukan oleh Kompak Indonesia itu. Anifah L. Pratanda, Humas Perum PNRI mengatakan bahwa manajemen tidak pernah mengenal dan tidak pernah berhubungan dengan kelompok ini. Namun, mengenai tunggakan utang tersebut, Anifah megakui bahwa saat ini sudah masuk di ranah perdata.
Di demo soal utang, ini kata PNRI
JAKARTA. Kamis (28/1) siang tadi ratusan massa yang tergabung dalam Komunitas Masyarakat untuk Pembeberantasan Korupsi (Kompak) Indonesia mendatangi kantor Perum Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI) di Jl Percetakan Negara No 21, Salemba, Jakarta Pusat. Mereka menuntut PNRI membayar utangnya sebesar Rp 205 miliar kepada PT Pura Barutama. Perusahaan tersebut adalah subkontraktor PNRI dalam pembuatan blanko e-KTP untuk tahun 2011-2012. Manajemen PNRI membantah bahwa tuntutan yang dilakukan oleh Kompak Indonesia itu. Anifah L. Pratanda, Humas Perum PNRI mengatakan bahwa manajemen tidak pernah mengenal dan tidak pernah berhubungan dengan kelompok ini. Namun, mengenai tunggakan utang tersebut, Anifah megakui bahwa saat ini sudah masuk di ranah perdata.