KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa meyakinkan investor asing bahwa pemerintah siap menyelesaikan berbagai hambatan investasi dan bisnis di Indonesia demi menciptakan iklim usaha yang lebih kondusif. Di hadapan para duta besar dan pelaku usaha internasional, Purbaya menegaskan pemerintah akan bergerak cepat menangani setiap kendala yang dihadapi investor di lapangan. “Apabila menghadapi masalah dalam menjalankan bisnis di negara kami, mohon sampaikan kepada kami. Kami akan memastikan hambatan tersebut diselesaikan secepat mungkin, mungkin dalam satu sidang atau lebih, tetapi kami pasti akan menyelesaikannya,” ujar Purbaya dalam agenda
International Seminar on Debottlenecking Channel, yang berlangsung secara hybrid, di Jakarta Pusat, Selasa (12/5/2026).
Ia menegaskan, Indonesia membutuhkan iklim investasi yang jauh lebih baik agar sektor swasta dapat berkontribusi signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi nasional. Karena itu, pemerintah mengajak investor global untuk percaya diri menanamkan modal di Indonesia.
Baca Juga: Jelang Puncak Haji, Kemenhaj Minta Jemaah Jaga Kesehatan dan Hemat Tenaga “Dengan demikian, saya mengajak seluruh investor dari berbagai negara di dunia untuk dengan percaya diri berinvestasi di Indonesia, negara yang penuh potensi dan menjanjikan,” katanya. Purbaya menjelaskan, kontribusi belanja pemerintah melalui APBN terhadap ekonomi nasional hanya sekitar 10%, sementara 90% lainnya ditopang sektor swasta. Oleh sebab itu, keterlibatan dunia usaha menjadi kunci untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi 8% pada 2029. Menurut Purbaya, tanpa partisipasi signifikan dari sektor swasta, pertumbuhan ekonomi di atas 6% akan sulit dicapai. Untuk itu, pemerintah terus berupaya memperbaiki iklim usaha melalui kebijakan investasi yang kredibel, kerangka hukum yang kuat, serta konsistensi penegakan aturan. Meski demikian, Purbaya mengakui implementasi kebijakan di lapangan masih perlu diperkuat melalui mekanisme yang lebih praktis dan transparan guna menjaga kepercayaan investor. Salah satu langkah yang ditempuh pemerintah adalah membentuk kanal debottlenecking atau penyelesaian hambatan investasi. Menurut Purbaya, pendekatan ini dipilih agar pemerintah dapat langsung menyelesaikan persoalan nyata yang dihadapi pelaku usaha. “Kalau saya mulai dari memperbaiki regulasi di atas kertas, saya mungkin justru melewatkan kondisi nyata yang dihadapi sektor swasta. Jadi saya mendengarkan dulu masalah mereka, lalu kami selesaikan,” ujarnya. Ia mengatakan, pembentukan satuan tugas debottlenecking memiliki dasar hukum melalui Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2026. Satgas tersebut dipimpin Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Tulia, sementara Purbaya menjadi salah satu wakil ketuanya. Purbaya bilang, satgas tersebut setiap pekan menggelar sidang untuk membahas laporan hambatan investasi dan bisnis yang disampaikan pelaku usaha. Dalam setiap pekan, pemerintah mampu menyelesaikan satu hingga empat kasus. “Hingga hari ini terdapat 142 pengaduan yang masuk. Sebanyak 83 kasus telah dibahas secara terbuka dan transparan, dan 45 kasus berhasil diselesaikan,” ungkapnya.
Menurut dia, proses pembahasan yang disiarkan secara terbuka juga meningkatkan transparansi dan memastikan seluruh pihak menjalankan keputusan yang telah ditetapkan. Purbaya optimistis langkah tersebut akan memperbaiki iklim usaha Indonesia secara signifikan dalam satu tahun ke depan.
Baca Juga: Perusahaan Multinasional Omzet Rp 15 Triliun Wajib Masuk Skema Pajak Minimum Global Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News