Di ibu kota baru, mobil akan mendapatkan diskriminasi



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional sekaligus Kepala Bappenas Bambang Brojonegoro mengatakan, mobil akan menjadi kendaraan yang mendapatkan diskriminasi di ibu kota baru. Hal itu disampaikan Bambang saat bicara di depan Panitia Khusus (Pansus) ibu kota baru di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (25/9).

" Mobil ini posisinya diskriminasi," ujar Bambang.

Ia mengatakan, ibu kota baru akan dibangun dengan konsep smart beautiful dan sustainable. Termasuk dalam hal transportasi untuk warganya.


Baca Juga: Persiapkan pembangunan ibu kota baru, ini dana awal yang dianggarkan pemerintah

Bambang menyebut, ibu kota baru akan ramah bagi pengguna sepeda dan pejalan kaki. Oleh karena itu akan ada "diskriminasi" terhadap mobil pribadi. Namun ia belum menyebutkan bentuk "diskriminasi" yang dimaksud.

Apakah pengenaan pajak yang tinggi untuk mobil pribadi dan lain-lain. Meski begitu bukan berarti ibu kota baru akan minim mobil pribadi. Sebab kendaraan ini akan tetap lalu lalang di jalanan ibu kota baru.

"Kalaupun ada mobil kami harapkan mobil listrik," kata Bambang.

Baca Juga: Di lokasi ibu kota baru, Telkomsel punya lebih dari 1.200 BTS

Sebelumnya Presiden Joko Widodo memutuskan memilih lokasi ibu kota baru di dua kebupaten yang ada di Kalimatan Timur yakni Kebupaten Penajam Paser Utara dan Kutai Kertanegara.

Rencananya pembangunan kontruksi ibu kota baru akan mulai dilakukan pada 2021 sampai 2024. Oleh karena itu pemindahan ibu kota bisa mulai dilakukan pada 2024.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mobil Akan Kena Diskriminasi di Ibu Kota Baru" Penulis : Yoga Sukmana Editor : Erlangga Djumena

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie