JAKARTA. Manulife Investor Sentiment Index (MISI) memperkirakan, 75% masyarakat Indonesia masih harus bekerja sampai akhir umur 60 tahun-an untuk mencukupi kebutuhan masa tua nanti. Pasalnya, bukan cuma karena kurangnya perhatian masyarakat terhadap kebutuhan masa tua, melainkan juga karena masih banyak yang membuat perhitungan yang keliru. Kenyataannya, di Indonesia sendiri masyarakat yang tercatat menjadi peserta pensiun baru 3 juta orang. Jumlah itu berasal dari industri dana pensiun lembaga keuangan (DPLK) dan dana pensiun pemberi kerja (DPPK). “Cuma 3 juta dari total penduduk Indonesia yang merencanakan masa pensiun,” ujar Nur Hasan Kurniawan, Chief of Employee Benefits PT Asuransi Jiwa Manulife Indonesia, Selasa (11/2). Survei yang dilakukan Manulife pada kuartal keempat tahun lalu mencatat, masih sedikit masyarakat yang merencanakan kebutuhan pensiun mereka. Maklum, pensiun belum menjadi prioritas. Tengok saja, aset industri DPLK baru mencapai Rp 29 triliun hingga akhir tahun lalu. Sementara, DPPK mengelola dana sebesar Rp 158 triliun pada periode yang sama.
Di Indonesia, peserta pensiun cuma 3 juta
JAKARTA. Manulife Investor Sentiment Index (MISI) memperkirakan, 75% masyarakat Indonesia masih harus bekerja sampai akhir umur 60 tahun-an untuk mencukupi kebutuhan masa tua nanti. Pasalnya, bukan cuma karena kurangnya perhatian masyarakat terhadap kebutuhan masa tua, melainkan juga karena masih banyak yang membuat perhitungan yang keliru. Kenyataannya, di Indonesia sendiri masyarakat yang tercatat menjadi peserta pensiun baru 3 juta orang. Jumlah itu berasal dari industri dana pensiun lembaga keuangan (DPLK) dan dana pensiun pemberi kerja (DPPK). “Cuma 3 juta dari total penduduk Indonesia yang merencanakan masa pensiun,” ujar Nur Hasan Kurniawan, Chief of Employee Benefits PT Asuransi Jiwa Manulife Indonesia, Selasa (11/2). Survei yang dilakukan Manulife pada kuartal keempat tahun lalu mencatat, masih sedikit masyarakat yang merencanakan kebutuhan pensiun mereka. Maklum, pensiun belum menjadi prioritas. Tengok saja, aset industri DPLK baru mencapai Rp 29 triliun hingga akhir tahun lalu. Sementara, DPPK mengelola dana sebesar Rp 158 triliun pada periode yang sama.