KONTAN.CO.ID - LONDON. Bagi warga di Inggris, menolak untuk mengenakan masker bisa menjadi hal yang sangat merugikan. Sebab, dendanya sekarang bisa mencapai US$ 4.189 atau setara dengan Rp 61 juta (kurs Rp 14.700). Melansir Fortune, Perdana Menteri Boris Johnson mengatakan, Inggris dapat melanjutkan pelonggaran aturan penguncian di mana teater, kasino dan salon kecantikan diizinkan untuk beroperasi kembali. Akan tetapi, dia memperingatkan akan ada hukuman yang lebih berat bagi orang-orang yang melanggar batasan jarak sosial. Pemerintah Inggris berusaha menyeimbangkan keinginannya untuk memulai kembali ekonomi dengan risiko gelombang baru infeksi virus corona. Beberapa bagian dari Inggris utara tetap berada di bawah pembatasan lokal yang lebih ketat setelah wabah.
Di Inggris, tak mau pakai masker bisa kena denda hingga Rp 61 juta!
KONTAN.CO.ID - LONDON. Bagi warga di Inggris, menolak untuk mengenakan masker bisa menjadi hal yang sangat merugikan. Sebab, dendanya sekarang bisa mencapai US$ 4.189 atau setara dengan Rp 61 juta (kurs Rp 14.700). Melansir Fortune, Perdana Menteri Boris Johnson mengatakan, Inggris dapat melanjutkan pelonggaran aturan penguncian di mana teater, kasino dan salon kecantikan diizinkan untuk beroperasi kembali. Akan tetapi, dia memperingatkan akan ada hukuman yang lebih berat bagi orang-orang yang melanggar batasan jarak sosial. Pemerintah Inggris berusaha menyeimbangkan keinginannya untuk memulai kembali ekonomi dengan risiko gelombang baru infeksi virus corona. Beberapa bagian dari Inggris utara tetap berada di bawah pembatasan lokal yang lebih ketat setelah wabah.