KONTAN.CO.ID - PONTIANAK. Presiden Joko Widodo menyerahkan tanah kepada masyarakat Pontianak, Kalimantan Barat seluas 19.499,75 Hektare untuk 760 Penerima dan 3.223 Kepala Keluarga (KK). “Ini adalah proses kita untuk mendistribusi lahan dan memberikan kepastian hukum. Ini bukan hanya untuk yang memiliki lahan gede-gede, tapi untuk rakyat yang memiliki lahan kecil-kecil juga kita berikan. Nanti lahannya juga harus produktif, jangan dianggurkan,” ujar Presiden Jokowi dalam keterangan tertulis, Kamis (5/9). Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution melaporkan, pasca-penyerahan SK TORA dari Presiden RI ini, Pemerintah akan segera menerbitkan sertifikat hak milik tanah. Paling lambat akan dilakukan dalam waktu 3 bulan oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Di Kalbar, Jokowi bagi-bagi 19.000 hektar tanah
KONTAN.CO.ID - PONTIANAK. Presiden Joko Widodo menyerahkan tanah kepada masyarakat Pontianak, Kalimantan Barat seluas 19.499,75 Hektare untuk 760 Penerima dan 3.223 Kepala Keluarga (KK). “Ini adalah proses kita untuk mendistribusi lahan dan memberikan kepastian hukum. Ini bukan hanya untuk yang memiliki lahan gede-gede, tapi untuk rakyat yang memiliki lahan kecil-kecil juga kita berikan. Nanti lahannya juga harus produktif, jangan dianggurkan,” ujar Presiden Jokowi dalam keterangan tertulis, Kamis (5/9). Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution melaporkan, pasca-penyerahan SK TORA dari Presiden RI ini, Pemerintah akan segera menerbitkan sertifikat hak milik tanah. Paling lambat akan dilakukan dalam waktu 3 bulan oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).