Di kasus Reliance dan Magnus, OJK periksa 20 orang



JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengaku sudah memeriksa sekitar 20 orang terkait kasus penipuan investasi yang mengatasnamakan dua sekuritas, PT Reliance Securities Tbk dan PT Magnus Capital.

Sarjito, Deputi Komisioner Pengawas Pasar Modal I OJK menjelaskan, saat ini, kasus tersebut masih dalam tahap pemeriksaan lanjutan. Nanti, OJK akan menilai sejauh mana pelanggaran terhadap kasus tersebut.

"Yang melapor mungkin lebih dari 20 orang. Semua manajemen perusahaan juga sudah dipanggil dan akan kembali panggil pihak-pihak terkait," ujarnya di Jakarta, Rabu (25/5)

Sarjito enggan berkomentar banyak mengenai hasil pemeriksaan tersebut. Namun, ia yakin bisa mengungkapkan sejauh mana pelanggaran yang terjadi.

"Kami masih hati-hati sekali. Kami sudah memiliki gambaran, tetapi belum bisa dipublikasikan. Apakah ini ada pidana pasar modal atau pidana murni, masih kami dalami," imbuhnya.

Ia mengatakan, OJK akan mencari tahu sejauh mana keterlibatan kedua sekuritas tersebut. "Kalau seandainya sekuritas memang bersih, akan kami akan sampaikan bersih, dan kalau terlibat akan kami bilang terlibat," tandas Sarjito.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto