JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengaku sudah memeriksa sekitar 20 orang terkait kasus penipuan investasi yang mengatasnamakan dua sekuritas, PT Reliance Securities Tbk dan PT Magnus Capital. Sarjito, Deputi Komisioner Pengawas Pasar Modal I OJK menjelaskan, saat ini, kasus tersebut masih dalam tahap pemeriksaan lanjutan. Nanti, OJK akan menilai sejauh mana pelanggaran terhadap kasus tersebut. "Yang melapor mungkin lebih dari 20 orang. Semua manajemen perusahaan juga sudah dipanggil dan akan kembali panggil pihak-pihak terkait," ujarnya di Jakarta, Rabu (25/5)
Di kasus Reliance dan Magnus, OJK periksa 20 orang
JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengaku sudah memeriksa sekitar 20 orang terkait kasus penipuan investasi yang mengatasnamakan dua sekuritas, PT Reliance Securities Tbk dan PT Magnus Capital. Sarjito, Deputi Komisioner Pengawas Pasar Modal I OJK menjelaskan, saat ini, kasus tersebut masih dalam tahap pemeriksaan lanjutan. Nanti, OJK akan menilai sejauh mana pelanggaran terhadap kasus tersebut. "Yang melapor mungkin lebih dari 20 orang. Semua manajemen perusahaan juga sudah dipanggil dan akan kembali panggil pihak-pihak terkait," ujarnya di Jakarta, Rabu (25/5)