Di Lapas Sukamiskin, KPK tangkap enam orang



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M Syarif mengatakan, tim KPK telah melakukan penindakan di Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat pada Sabtu (21/7) dini hari.

"Menjelang tengah malam tim penindakan KPK menjalankan tugasnya di (Lapas) Sukamiskin, Bandung. Kami lakukan pengecekan informasi dari masyarakat," ujar Wakil Ketua KPK Laode M Syarif melalui pesan singkat, Sabtu pagi.

Laode menuturkan, dalam kegiatan penindakan tersebut, KPK telah mengamankan enam orang terkait operasi tangkap tangan tersebut, termasuk Kepala Lapas Wahid Husen. Namun, Laode tidak menyebut secara detail siapa saja lima orang lain yang diamankan tersebut.


"Setelah kami kroscek dan ada bukti awal, maka sekitar enam orang diamankan, termasuk pimpinan lapas dan pihak swasta. Selain itu, uang tunai rupiah dan valas yang sedang dihitung serta kendaraan juga diamankan sebagai barang bukti awal," tutur Laode.

Laode menuturkan, enam orang tersebut telah dibawa ke kantor KPK di Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut. "Seperti ketentuan di KUHAP, KPK diberikan waktu paling lama 24 jam sebelum penentuan status hukum pihak-pihak yang diamankan tersebut," kata dia. Rencananya, pada Sabtu sore KPK akan menggelar konferensi pers terkait hal ini. (Reza Jurnaliston)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "OTT di Lapas Sukamiskin, KPK Amankan Enam Orang"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie